APA YANG DIMAKSUD DENGAN ALAT-ALAT HADITS ?
بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته (*) Pesan Imam An-Nawawiy Abu Zakariya Yahya bin Syarof : . [….Artinya : Sesungguhnya di antara ilmu-ilmu yang paling penting adalah ilmu pengetahuan tentang pemeriksaan hadits-hadits Nabi yang mulia, yakni mengetahui matan-matannya, baik yang shohih, hasan, dan dho’ifnya, demikian pula sisa dari bagian-bagian hadits yang lainnya. Dalilnya adalah bahwa syariat kita ini dibangun di atas Alqur’an dan riwayat-riwayat sunnah, dan As-Sunnah lah yang menjadi poros mayoritas hukum-h ukum fikih; karena sebagian besar ayat-ayat furu’ itu sifatnya umum (mujmalaat), sedangkan penjelasanya ada di dalam Sunnah-Sunnah Nabi yang muhkam. . Para ‘Ulama telah sepakat bahwa di antara syarat seorang mujtahid qodhi atau mufti adalah harus berilmu tentang hadits-hadits hukum. Maka validlah apa yang telah kami sebutkan tadi bahwa menyibukkan diri dengan hadits-hadits Nabi merupakan ilmu yang sangat penting sekali, bahkan ia adalah keutam